Detik86.site ||Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berat netto + 109,375 gram dan telah Menangkap A P alias K Bin S laki-laki Umur 43 tahun yang beralamat di Jl. Kebraon III Gg Juwet Rt 05 Rw 02 Kel. Kebraon Kec. Karang Pilang Surabaya.
LP/ A/ 592 / XI / 2024/ SPKT. Satresnarkoba/ Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa Timur, tanggal 06 November 2024.
Kronologi penangkapan Tersangka, Pada hari Rabu tanggal 06 November 2024 sekira pukul 09.00 WIB di Jl. Kebraon III Gg Juwet Rt 05 Rw 02 Kel. Kebraon Kec. Karang Pilang Surabaya telah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka A P alias K Bin S laki-laki umur 43 tahun saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut yang diakui milik serta dalam kekuasaan Tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka yaitu : 6 (satu) kantong plastic berisikan Kristal putih warna putih dengan berat netto masing - masing (± 48,146, + 17,448, + 17,375, + 12,748, + 11,790, + 1,850) Gram.
Selain narkoba Polisi juga berhasil Mengamankan 1 (satu) timbangan elektrik, 5 (lima) bendel plastic klip, 1 (satu) lembar catatan penjualan sabu, Uang hasil penjualan sabu sebesar Rp. 24.150.000,- (dua puluh empat juta serratus lima puluh rupiah), 1 (satu) unit hand phone merk Realme.
Kemudian dari hasil Interogasi bahwa Tersangka Mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu dari sdr. M (dpo) Pada hari Rabu tanggal 06 November 2024 sekira pukul 01.00 Wib ambil ranjauan di daerah Kletek Taman Sidoarjo sebanyak 15 (lima belas) gram seharga Rp. 10.500.000,- (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) dan maksud tujuan tersangka membeli adalah Untuk dijual.
Selanjutnya Tersangka mengaku membeli narkotika jenis sabu dari sdr. M (dpo) sudah sering kali + 20 kali dan menjual narkotika jenis sabu sejak bulan April tahun 2024 serta keuntungan yang didapat per gram sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Man)
dibaca
Posting Komentar