Tim Kumdam IV/Diponegoro Berikan Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0731/Kulon Progo

Kulon Progo

Onejavanews.online || KULON PROGO.  Tim Kumdam IV/Dip, PS. Kasi Undang Kumdam IV/Dip Kapten Chk Yunianto, S.H., M.H., dan Kaurevrapkum Kumdam IV/Dip Kapten Chk Joko Nugroho, S.H., penyuluhan hukum kepada Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0731/Klp dan Kanminvetcad IV-17/Kulon Progo, di Aula Makodim, Selasa (12/11/2024).

Sambutan Dandim 0731/Kulon Progo disampaikan Kasdim antara lain, kepada anggota agar menyimak dan mengikuti penyuluhan hukum ini karena sangat penting dimana kita sebagai Babinsa di lapangan sering menemui permasalahan masyarakat dan jangan sampai salah memberikan solusi maupun penyelesaiannya, karena saat ini masyarakat sudah sangat mengerti tentang hukum. Manfaatkan kesempatan yang bagus ini untuk menambah pengetahuan dan wawasan tentang hukum yang tentunya akan bermanfaat bagi keluarga maupun masyarakat disekitar kita.

Penyampaian dari Tim Kumdam IV/Dip antara lain, penyuluhan hukum ini merupakan program dari angkatan darat dan materinya se-Indonesia sama, silahkan nanti dishare dijajaran agar semua anggota paham hukum. Penyuluhan hukum mengambil tema optimalisasi peran hukum bagi prajurit, PNS AD beserta keluarganya guna mendukung tugas pokok TNI AD.

Pelanggaran yang sering dilakukan meliputi narkoba, asusila, LGBT, KDRT, judol dan pinjol illegal. Indonesia saat ini sedang darurat judi online sesuai penyampaian Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, ada sekitar 800.000 situs diblokir hingga 19 Juli 2023 dan telah banyak korban bahkan anak-anak dibawah umur. Hukuman pelaku judi online sesuai pasal 303 ayat 1 KUHP, penjara selama-lamanya empat tahun atau denda sebanyak-banyaknya sepuluh juta rupiah, sanksi administrasi bagi prajurit yaitu penundaan dalam bidang karier meliputi pendidikan dan kenaikan pangkat.

“Tidak ada prajurit yang kaya karena ikut judi online, telah  banyak korban judol antara lain bunuh diri dan desersi yang dilakukan oleh prajurit, untuk itu marilah kita jaga keluarga jangan sampai terjadi yang akhirnya hanya merugikan kita sendiri”, tegasnya.

Pada akhir penyuluhan Tim Kumdam IV/Dip menekankan agar tetap senantiasa menjaga netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada 2024 sesuai penekanan KASAD harus kita pegang teguh jangan sampai kita terlibat, karena akan mencoreng nama baik TNI. (Pendim0731).

(Man)

artikel terkait

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama