Polsek Bubutan Gencar Laksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Gabungan 3 Pilar Guna Antisipasi Kejahatan Malam

Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya

Detik86.site || SURABAYA -Dalam Rangka KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Polsek Bubutan telah melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Gabungan 3 Pilar (Polsek Bubutan, Satpol Kecamatan Bubutan, Koramil Bubutan) dalam rangka antisipasi pencegahan Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Bubutan. 

Hari minggu dini hari Tanggal : 25 Agustus 2024 Pukul 01.15 Wib Lokasi Jl Raden Saleh kota Surabaya Pelaksanaan PATROLI KRYD dipimpin Wakapolsek Bubutan AKP WIDODO, SE didampingi Pawas AIPTU SYAIFUL telah melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi pemeriksaaan R2/R4 baik kelengkapan Sim dan Stnk, Kelengkapan kendaraan maupun Pemeriksaan Barang Bawaan guna antisipasi penanggulangan dan pencegahan Tindak kejahatan serta Harkamtibmas.

Adapun yang hadir dalam kegiatan Cipta Kondisi Antisipasi Kejahatan malam 50 personil dengan rinciaan antara lain  : Polsek Bubutan 26 personil, Sat Pol PP 5 personil, Koramil 1 personil, Ormas Jogo Boyo & Java Crime 14 personil,Wartawan 4 personil.

Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya di Pimpinan AKP Widodo SE berhasil mengamankan beberapa unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak membawa surat-surat kendaraan. Operasi ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap balapan liar di wilayah hukum Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya.

"Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketenangan warga. Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bubutan tetap aman dan kondusif. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang ada demi kebaikan bersama," tegas Wakapolsek

Hasil yang di capai dan telah melakukan penindakan sebanyak 58 tilang kendaraan bermotor terdiri dari: RANMOR R2 : 40 unit, SIM : 11 lembar, STNK : 7 lembar

Selanjutnya beberapa unit sepeda motor tersebut kemudian dibawa dan diamankan ke Mako Polsek Bubutan Surabaya untuk penanganan lebih lanjut. Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polsek Bubutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, serta merespons keluhan masyarakat terkait gangguan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot brong maupun keamanan di wilkum Polsek Bubutan.


(Syah)

artikel terkait

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama