Detik86.site || Surabaya – Dalam rangka KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Polsek Bubutan telah melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Gabungan Rayon 1 (Polsek Bubutan, Polsek Tambaksari, dan Polsek simokerto) sebagai langkah atau tindakan dari Antisipasi Pencegahan terhadap Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Bubutan.
Untuk personil gabungan dalam pelaksanaan operasi pada hari Minggu tanggal 14 Juli 2024 sekira pukul 01.00 wib di Jalan Raden Saleh terdiri dari : Polsek Bubutan 27 Personil, Polsek Tambaksari 5 Personil, Polsek Simokerto 4 Personil, Satpol PP Bubutan 5 Personil, Ormas Jogo boyo 5 Personil, Sebelum melakukan kegiatan diadakan apel pengarahan oleh Wakapolsek Bubutan AKP Widodo SE.
Kegiatan Ops Kejahatan Malam dipimpin oleh Wakapolsek Bubutan AKP WIDODO, S.E. didampingi Kanit Reskrim IPTU VIAN AF WIJAYA, S.H.,M.H. dan Kanit Lantas IPTU BUDI WINARSO, S.H. yang diikuti Personil piket fungsi gabungan rayon 1 (Polsek Bubutan, Polsek Tambaksari dan Polsek Simokerto).
Kegiatan Cipta Kondisi Ops Kejahatan Malam melakukan Pemeriksaaan terhadap semua Kendaraan baik kelengkapan SIM dan STNK, Kelengkapan kendaraan maupun Pemeriksaan Barang Bawaan guna antisipasi aksi Pencurian dengan pemberatan (Curhat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) biasa disingkat 3C dan kejahatan jalanan lainnya.
Kegiatan Cipta Kondisi Operasi Kejahatan Malam telah dilaksanakan dengan mendapatkan hasil berupa 55 Barang Bukti (BB) terdiri dari: BB RANMOR R2 : 32 Unit, BB RANMOR R4 : 2 Unit, BB SIM : 4 Lembar, STNK : 17 Lembar.
Menurut Wakapolsek AKP Widodo, SE. "Kegiatan KRYD Sangat penting di tingkatkan karena untuk mengantisipasi tindak kejahatan malam yang sangat meresahkan."tegasnya
Lebih lanjut Wakapolsek menjelaskan “Kami akan terus melakukan kegiatan ini secara berkelanjutan demi menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan di Kota Surabaya khususnya wilayah, ”pungkasnya
(Firman)
dibaca
Posting Komentar