Detik86.site || Surabaya - Sebuah unit kendaraan HONDA VARIO 125 CC warna Putih tahun 2016 milik korban dikembalikan kepada korbannya oleh Polsek Genteng melalui Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim N. SH, S.I.K, M.Si didampingi Kanit Reskrim Iptu Harsya dan penyidik.
Singkat cerita, pelaku berhasil menggondol sepeda motor korban kemudian diamankan oleh Polsek Genteng pada Selasa (21/05) sekitar jam 19.00 WIB.
Pelaku beraksi di salah satu hotel jalan Basuki Rachmad wilayah Genteng Surabaya.
Kejadian yang menimpa korban MF ( 28 th ) warga jalan Donorejo Wetan Simokerto Surabaya itu terjadi saat korban bekerja shift malam, kemudian keesokan harinya sekitar jam 05.00 WIB korban mendapati motornya telah lenyap.
Pelaku dengan berbekal kunci T merusak kunci stir tidak butuh waktu lama lalu menggondolnya.
(Firman)
dibaca
Posting Komentar