Detik86.site || Surabaya - Pada hari kamis dini hari 20/06/2024. Sekira jam 01.20 Wib Polsek Bubutan Polda Jatim, Polrestabes Surabaya melaksanakan giat Ops antisipasi Kejahatan malam di Jl Bubutan Surabaya dan saat ini giat sedang Berlangsung.
Operasi Kejahatan Malam Tergabung dari Rayonisasi Rayon 1 di huni Polsek Bubutan, Polsek Simokerto dan Polsek Tambaksari. Operasi Kejahatan Malam Guna Mempersempit ruang gerak pelaku 3 cepu seperti, curas,curat dan curanmor.
Operasi kejahatan malam puluhan motor R2 dan bentor terjaring operasi kejahatan malam tak luput mobil juga ikut di berhentikan dan dilakukan pemeriksaan surat - surat seperti STNK, SIM dan barang bawahan yang ada di dalam mobil ikut di periksa oleh petugas, banyak nya pelanggaran yang tidak di lengkapi surat - surat dan tidak memakai helm maupun spion dan No. Pol, yang terlihat sudah mati, langsung di tindak tegas oleh petugas dan di lakukan Penilangan di tempat.
"Dalam giat Rayonisasi Rayon 1 dipimpin Kapolsek Bubutan Kompol Dwi Okta Herianto, S.H.,S.I.K didampingi Waka Polsek Bubutan AKP Widodo, SE. serta Pawas Rayon 1 diikuti anggota piket fungsi gabungan Rayon 1 dengan kuat pers 32 dengan rincian:
- Polsek Bubutan : 20
- Polsek Simokerto : 4
- Polsek Tambaksari : 4
- Satpol Kec Bubutan : 4
Alhasil dalam giat Operasi kejahatan malam Polsek Bubutan 30 (tiga puluh), "Tilangan dengan rincian tersebut
- Surat Surat: 16 ( STNK : 11 + SIM. C : 5 )
- BB (Barang bukti), "R2 : 14
"Semoga wilayah Polsek Bubutan aman terkendali. "pungkasnya
(Firman)
2 dibaca
Posting Komentar