Polisi Hentikan Penyelidikan Percobaan Pencurian Kabel, PT. Telkom Tidak Dirugikan

Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya

Detik86.site || Surabaya - Telah terjadi percobaan pencurian kabel tembaga milik PT. Graha Sarana Duta anak dari PT. Telkom pada hari Kamis tanggal 11 April 2024 yang lalau dan berhasil di amankan Tim Respati (Respon Cepat Tindak)  Sat Samapta Polrestabes Surabaya saat patroli malam di daerah Jl. Tembaan Surabaya.

Kemudian para pelaku diserahkan ke Polsek Bubutan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. Namun, setelah mendapat konfirmasi dari pihak PT. Telkom, Polisi menghentikan penyidikannya, lantaran pihak PT Telkom tidak merasa dirugikan.

“Kasus percobaan pencurian kabel tembaga ini kami hentikan, karena setelah kami konfirmasi dengan pihak PT. Telkom, ternyata yang bersangkutan merasa tidak dirugikan dan tidak melaporkan kepada kami,” ujar Kapolsek Bubutan, Kompol Dwi Okta Herianto, Selasa (16/04/2024).

Pada kesempatan yang sama, Bapak Selamet selaku General Manager PT. Graha Sarana Duta menjelaskan, bahwa pada awalnya PT. Telkom memang menggunakan jaringan kabel tembaga, tapi pada tahun 2020 PT. Telkom menggantinya dengan kabel Optik.

“Kabel tembaga yang lama ini akan kami ambil kembali dengan cara _Scrap_ dan akan kami kembalikan ke PT. Telkom Pusat, karena kabel tersebut tidak terpakai dan masih milik PT. Telkom. 

Seandainya peristiwa ini dapat merugikan kami, maka kami akan melaporkan ke aparat Kepolisian agar dilakukan proses hukum yang berlaku,” ucap Selamet.

(Firman)

artikel terkait

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama