Pria Bangkalan Gelapkan Motor Wartawan di Amankan Polsek Simokerto

 Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya

Detik86.site || SURABAYA - Nasib naas di alami AK yang berprofesi sebagai wartawan di Kalimantan, yang baru berkenalan dengan HD 49 tahun asal Bangkalan Madura sesuai berziarah ke makam Sunan Ampel.

Saat mengobrol di salah satu warung makan sekitar wisata religi makam Sunan Ampel korban AK menanyakan tempat jualan ikan asap di kota surabaya, dan oleh terduga tersangka HD alih-alih mau membantu dan memberitahu lokasi nya di jalan pantai kenjeran surabaya.

tiga hari kemudian korban AK bertemu kembali dengan terduga tersangka HD di jalan Pesapen kali Surabaya dan korban AK meminjamkan motor nya ke terduga tersangka HD untuk membelikan ikan asap, akan tetapi sampai 9 hari motor korban oleh terduga tersangka HD tidak dikembalikan.

Dan akhirnya rabu 20/3 sekitar pukul 14.00 wib korban AK melihat terduga tersangka HD masuk ke ruang ATM Bank BRI Jalan Kapasan Surabaya, dengan cepat korban menghampiri terduga tersangka dan terjadilah keributan, lalu satpam Bank BRI Kapasan menghubungi Polsek Simokerto.

Lima menit kemudian Petugas Kepolisian dari Polsek Simokerto dipimpin Pawas Iptu Dwi Ady M bersama lima anggota piket fungsi tiba di Bank BRI Kapasan dan langsung mengamankan terduga tersangka.

Selanjutnya terduga tersangka dilakukan pemeriksaan oleh unit reskrim Polsek Simokerto, dari hasil pemeriksaan tersangka HD dan Korban AK, tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan penggelapan pasal 372 jo 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, Dikarenakan tempat kejadian perkara (TKP) nya di wilayah hukum Polsek Bubutan kemudian terduga tersangka HD diserahkan ke Reskrim Polsek Bubutan untuk proses hukum selanjutnya ujar Iptu Dwi Ady M.

(Tingwar)

artikel terkait

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama