Detik86.site || Surabaya - Pada hari Minggu tanggal 04 Februari 2024 sekira pukul 00.30 wib Polsek Simokerto mendapatkan laporan dari warga Sidoyoso adanya gerombolan Pemuda yang Meresahkan.
Selanjutnya Anggota Rayon 1 dipimpin Kapolsek Simokerto Kompol Moh Irfan S.E.SI.K bergerak cepat Melaksanakan Pengaduan Masyarakat RW 11 Kel.Simokerto mengenai Gerombolan Pemuda yang meresahkan warga sekitar.
Setelah tiba di TKP Jalan Sidoyoso RW 11 kelurahan Simokerto anggota Rayon 1 langsung Mengamankan 17 Pemuda, Laki-laki umur 16 an, Perempuan 1, Penggeledahan Badan, serta mengamankan 2 Botol Miras yang sudah di konsumsi, dan seluruh pemuda di gelandang di Mako Polsek Simokerto untuk proses selanjutnya di berikan pembinaan.
Ujar Kapolsek Simokerto hal ini Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri Pemantapan Harkamtibmas di wilayah masing- masing tidak lupa Kapolsek Simokerto menyampaikan apabila ada Gangguan Kamtibmas jangan sungkan untuk lapor ke pihak kepolisian agar Anggota kepolisian bisa merespon dengan cepat.
Alhamdulillah Kegiatan Berlangsung aman dan kondusif, Pungkasnya (Firman)
dibaca
Posting Komentar