Kelompok Gangster Surabaya Yang Merasakan Masyarakat Berhasil di Amankan Oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya

Polrestabes Surabaya


Detik86.site || SURABAYA - Pada hari Jumat tanggal 26 Januari 2024 sekira pukul 14.30 wib Polrestabes Surabaya Gelar Press Release di gedung Pesat Gatra Polrestabes Surabaya, Acara ini langsung dipimpin oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono bersama jajaran.

Atas laporan dari warga yang menjadi korban Gangster ini. Pihak kepolisian langsung menuju ke TKP di jalan Citraland Lakarsantri Surabaya.

Sekelompok Gangster berhasil di tangkap oleh Satuan Jatanras Polrestabes Surabaya pada tanggal 15 Januari 2024. Para Pelaku (Gangster) melakukan aksinya pada sekira pukul 01.00 wib dini hari.

Selanjutnya awal mula salah satu tersangka AWB di jemput dan mereka berboncengan menuju lokasi dan mereka membuat konten tawuran, Kedua tersangka ini bertemu dengan orang yang tak di kenal.

Selanjutnya pada sekira pukul 03.00 di TKP Lakarsantri Surabaya, bertemu dengan korban roda 2 kemudian korban dikejar oleh para pelaku dan akhirnya korban kehilangan keseimbangan dan jatuh,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.

Pada waktu kejadian korban memakai sepeda motor Honda beat yang di rampas para pelaku membawa motor tersebut,  didalam jok motor yang di bawah tersebut dari korban ada dua handphone.

Barang bukti yang berhasil di amankan anggota Jatanras Polrestabes Surabaya, Dua unit handphone dan sepeda motor jenis Honda Beat.

Modus operandi tersangka ini memanfaatkan jadi Gangster untuk merampas sepeda motor korban atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 365 ancaman hukuman  9 tahun penjara.

(Firman)

artikel terkait

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama